Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono selama istana negara, jakarta, rabu, untuk menyampaikan perkembangan aceh termasuk masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan perihal bendera serta lambang. semua itu sudah kami jawab persis semisal bagaimana dan sudah terjadi komunikasi pada diantara pemerintah aceh juga dpra dengan bagian kemendagri dan serta menkopolhukam lalu, ujarnya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden disertai wakil presiden boediono. disamping itu serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung dengan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih Satu merek.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan tenntang lambang juga bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut guna mencari solusinya serta supaya akan tetapi masa menenangkan diri.

untuk ini, kami dan bersepakat agar berhadapan di masa depan dan kita `cooling down` (menyenangkan diri) dulu, katanya.

menurut dia, ketika ini adalah saat-saat dan sensitif. agar tersebut, sebaiknya tak berkomentar apakah perturan itu hendak dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak perlu memberikan komentar di sana. saudara hapal ini hal dan sensitif. kami mencoba membeli solusi mesti disadari saja peristiwa di aceh sudah lumayan berlalu, konflik pada aceh sampai 20 tahun tapi dapat kami selesaikan di waktu 6 bulan. apabila soal ini kenapa tidak dapat, ujarnya.

sementara itu, perkembangan pembangunan dalam aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan pada kesempatan tersebut. tergolong pada antaranya tenntang pembangunan properti sakit.

pembangunan langsung mampu diselenggarakan semisal properti sakit, lima `general hospital` properti sakit umum) dalam aceh juga membeli respons baik dari presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh memasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang juga bendera aceh. qanun itu menuai kontroversi mengenai dengan lambang aceh yang mirip melalui bendera gam.